Ecaloh

Choresa's Blog

Bagi yang memiliki masalah pada extension IDM yang error atau tidak terdeteksi di browser bisa download dan install ke extension IDM Integration Module 



Link Download GDRIVE

Berikut ini merupakan Soal dan Jawaban dari Ujian Tengah Semester (UTS) Mata pelajaran "Robotika Cerdas". Harapan dengan adanya postingan ini dapat membantu siswa/mahasiswa dalam mengoreksi jawaban yang sudah dikerjakan. Harap bijak dalam menggunakan informasi ini



 

1. Diantara berikut, penggerak robot yang paling terbatas untuk melakukan gerakan, terutama untuk berbelok atau berganti arah adalah             4 roda dengan steering

 

2. Komponen elektronika yang di dalamnya terdapat rangkaian mikroprosesor, memori (RAM/ROM) dan I/O, rangkaian tersebut terdapat dalam level chip atau biasa disebut single chip microcomputer. Pengertian diatas merupakan pengertian dari :       Mikrokomputer

 

3. Yang tidak termasuk jenis-jenis motor stepper    Multipolar stepper motor

 

4. Kekurangan line follower analog dibandingkan dengan line follower digital adalah              Tidak dapat diprogram

 

5. Bidang robotika yang mengalami kemajuan signifikan dengan adanya machine learning adalah     Self Supervised Learning

 

6. Sensor untuk mengukur jarak dari robot ke obyek menggunakan sinar yang dipadatkan untuk mendeteksi atau menghindari obstacle disebut    Gyroscope

 

7. Sistem yang mengelola, memerintah, mengarahkan, dan mengatur perilaku perangkat-perangkat di robot atau sistem lain untuk mendapat hasil sesuai yang diinginkan disebut...  c. Sistem Kendali

 

8. Komponen dasar robot yang berfungsi seperti tangan pada manusia disebut juga..             End Effector

 

9. Jenis akselerometer yang mampu mengeluarkan tegangan dan kemudian dapat dikonversi menjadi percepatan         Piezoelektrik

 

10. Bahasa pemprograman yang paling sering digunakan pada perangkat raspberry pi adalah :             Python

 

11. Berikut yang termasuk sensor proximity adalah  Sensor Ultrasonic

 

12. Diantara berikut mana yang merupakan perangkat mikrokomputer :        Rapsberry Pi

 

13. Pernyataan yang paling benar mengenai sistem penggerak robot holonomic adalah           Dapat bergerak dengan instan ke segala arah

 

14. PWM dalam istilah servo motor adalah singkatan dari      Pulse width modulation

 

15. Berikut pernyataan yang benar mengenai sensor LiDaR (Light Detection and Ranging) adalah         Semua benar

 

16. Perangkat yang dapat mendeteksi kondisi dari lingkungan sekitar adalah :              Actuator

 

17. Jenis sensor yang dapat secara langsung mengukur jarak dari robot ke obyek dengan melakukan scan menggunakan sinar yang dipadatkan untuk mendeteksi dan menghindari halangan disebut           LiDAR

 

18. Sistem kendali dapat dijalankan dengan menggunakan algoritma               Kontrol Loop

 

19. Diantara berikut sensor proximity yang dapat mendeteksi bahkan mengenali objek, adalah..         Sensor Camera

 

20. Secara umum, mekanisme motor stepper bekerja secara               Berputar langkah demi langkah

 

21. Sistem kendali pada perangkat, terutama elektronik berfungsi untuk       Akurasi

 

22. Sensor yang digunakan pada robot line follower adalah   Photodioda

 

23. Fitur utama pada sistem kendali adalah relasi antara        Input dan Output Sistem

 

24. Sistem penggerak robot yang paling cocok untuk bergerak di medan yang berbatu, lembut, atau berpasir adalah   Track Wheel (Tank)

 

25. Gyroscope merupakan sensor yang berfungsi untuk menentukan orientasi gerak dan sudut dengan memanfaatkan prinsip   Rotasi benda

 

26. Pernyataan berikut yang benar mengenai sensor ketinggian adalah           Semakin tinggi sensor semakin kecil tekanan udaranya

 

27. Pengukuran percepatan objek terhadap gravitasi bumi merupakan pengukuran akseslerometer untuk pergerakan benda yang bersifat :              Statis

 

28. Sensor yang dapat mengukur jarak obyek dengan memanfaatkan gelombang suara adalah sensor                 Sensor Ultrasonik

 

29. Sensor yang mampu mendeteksi keberadaan sekitar namun tidak jaraknya adalah             Sensor PIR

 

30. Setelah robot mendeteksi semua yang terjadi di sekitarnya, ia harus meresponnya dengan benar dengan menggunakan otaknya yang disebut dengan        Prosesor atau pengendali

 

31. Teknik machine learning dengan fungsi mengelompokkan data ke dalam kategori tertentu adalah                Classification

 

32. Komponen berbasis instrumentasi yang berfungsi sebagai pemberi informasi tentang berbagai keadaan atau kedudukan dari bagian-bagian manipulator          Sensor

 

33. Jumlah minimum sensor pada line follower sebanyak      2 sensor

 

34. Bagaimana cara memeriksa arduino yang telah terhubung ke perangkat komputer untuk memulai pemprograman atau mengupload program :        Sketch - Verify

 

35. Robot yang memiliki jenis arm/lengan, paling umum dipakai dalam bidang             Industri

 

36. Sensor yang dapat memberikan umpan balik dinamis dengan cara yang menjaga titik keseimbangan robot adalah   Accelerometers atau gyroscopes

 

37. Yang bukan komponen penyusun selenoid           Radiator

 

38. Fungsi sensor dalam proses ekstraksi informasi sehingga memiliki arti tertentu adalah membentuk :                Persepsi

 

39. Sensor yang dirancang khusus untuk mendeteksi objek sekitar dan melakukan pemetaan adalah...                Sensor Rotating Lidar

 

40. Berikut yang tidak termasuk rangkaian utama line follower analog adalah               Kontroller


Salah satu kunci agar UKM yang kita buka bisa maju adalah dengan mengadopsi pola kemitraan terutama dengan pelaku usaha besar yang telah memiliki nama. Pemerintah pun telah mengatur hal tersebut dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Undang-undang nomor 20 tahun 2008, mengatur tentang usaha mikro, kecil dan menengah. Sudah jelas terlihat bahwa undang-undang tersebut mengatur tentang kegiatan usaha dan bisnis. Sebagaimana kita tahu, usaha mikro, kecil dan menengah merupakan usaha yang banyak digeluti oleh masyarakat Indonesia pada saat ini.
Pemerintah juga diwajibkan untuk menyediakan seperti:
  • Data dan informasi pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah yang siap bermitra
  • Mengembangkan proyek percontohan Kemitraan; memfasilitasi dukungan kebijakan
  • Dan melakukan koordinasi penyusunan kebijakan dan program pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta pengendalian umum terhadap pelaksanaan Kemitraan.

Nah, itu lah beberapa landasan hukum yang diterapkan pemerintah untuk mendukung UMKM agar bisa lebih berkembang. Berikut ini adalah  UU No.20 Tahun 2008 tentang UMKM :

  1. Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/ badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, kriteria usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha ; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
     
  2. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung mauoun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini, kriteria usaha yang memiliki kekayaan bersih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
  3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, kriteria usaha yang memiliki kekayaan bersih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha ; atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
Jadi, apa kalian tertarik buka usaha?





Sejak awal bulan Maret tahun 2020, kita sebagai masyarakat Indonesia menjadi salah satu bagian negara kena dampak dari pandemi Corona Virus Diseases 2019 atau biasa disebut “COVID 19”. Hal ini menyebabkan berbagai aktivitas yang biasanya dilakukan orang-orang menjadi lumpuh terutama pada aktivitas ekonomi. Masyarakat yang biasanya dapat bekerja sehari-hari, sekarang pekerjaan mereka menjadi terganggu karena pandemi kemunculan virus ini. Saat tulisan ini dibuat, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB resmi diluncurkan di Jakarta. Maka dari itu, tulisan ini dibuat pada hari dimana  PSBB efektif diterapkan pada tanggal 10 April 2020. Akan tetapi, tulisan ini tidak mau mengulas tentang bagaimana kondisi Jakarta saat PSBB diterapkan.


Tulisan saya akan tertuju ke hari-hari saya menikmati kebijakan Work From Home (WFH) sebagai respon atas pandemi virus Corona atau COVID 19 yang mengancam seluruh dunia tak terkecuali negara kita negara Indonesia dimana kota Jakarta menjadi episentrum penyebaran virus mematikan ini.


Hingga saat tulisan ini dibuat korban jiwa akibat virus Corona (COVID 19) sudah mencapai angka 306 di Idonesia. Sebuah angka statistik yang cukup mencengangkan sekaligus memprihatinkan. Saya berharap semoga saja pandemi virus COVID 19 ini akan segera berlalu, dan semuanya dapat berjalan sedia kala.

Tetap berdiam diri dirumah untuk memutus rantai penyebaran virus memang benar solusi yang tepat. Akan tetapi hal tersebut tidak bisa terlepas dari masalah yang akan ditimbulkan dikemudian hari, contohnya seperti tidak bisa melakukan berbagai aktivitas normal yang biasanya. Yang paling utama adalah aktivitas bekerja. Bila masyarakat tidak bekerja karena pandemic virus COVID 19, maka mereka tidak akan memperoleh penghasilan apapun dan jika mereka tidak memperoleh penghasilan, akibat yang terjadi adalah tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari selama berdiam diri dirumah. Hal ini bila dibiarkan terlalu lama akan sangat mengganggu keseimbangan ekonomi masyarakat. Maka dari itu diharapkan dengan adanya kebijakan dari pemerintah yaitu Work From Home, masyarakat Indonesia dapat dimudahkan untuk tetap bekerja ditengah panemik virus Corona.

Nah, berbicara tentang WFH,  saya ingin menuliskan apa adanya. Apa maksudnya? Selama kurang lebih satu bulan terakhir ini saya harus WFH alias kuliah dari rumah. Aktivitas perkuliahan saya yang biasanya harus saya bereskan di kampus satu bulan belakangan ini harus saya selesaikan dirumah. Ada sukanya, namun ada dukanya juga. Bagaimana wujudnya?


Sukanya, yang  jelas dengan adanya WFH, saya lebih nyaman mengatur waktu. Tidak perlu buru-buru mandi, masak, bepergian dengan transportasi, buru-buru absen masuk kuliah, dan hal-hal yang sifatnya teknis.

Namun begitu, ternyata WFH juga ada tidak enaknya juga. Loh, mengapa? Alasannya, karena ternyata WFH membuat saya merasa jenuh, hari-hari banyak di dalam kamar, membereskan pekerjaan seharian dengan cara duduk selonjoran. Berbeda dengan yang biasanya saya bisa nongkrong dengan teman, mengerjakan tugas kuliah ada kursi dan meja, dan tentunya paket internet super boros. Inilah suka duka saya menjalani kebijakan WFH.

Bagaimana dengan kalian?

Oke! gue bakal ngebahas tentang rambut! yap, pasti yang namanya rambut itu juga alat vital untuk tebar pesona! haha. Nah, kalo lo pada masih niat sekolah dengan model rambut yang mancap!! nih gua ada referensi rambut yang bisa lo coba tanpa khawatir kena razia rambut (mungkin). rambut pendek juga bisa bergaya kok model rambutnya. cek aja deh langsung nih..

1. SASAK
     
Dalam membentuk penampilan yang apik dan bagus perlu juga usaha kan sob, yah termasuk salah satu yang mempengaruhi penampilan kita para cowok yaitu gaya rambut atau potonganya. Dimana potongan rambut yang pas untuk bentuk wajah kita akan menambah kesan macho, namun bukan "maho".

2. MOHAWK (Alias rambut tengah sampe kedepan kearah atas)

Ini rambut cocok banget buat kalo Poni lo jelek, ga beraturan, atau poni lu gajadi. gue rekomendasiin buat pake nih rambut! bilang ke abang2 cukur nya "rambut nya ke atas aja bang!" dijamin langsung seger penampilan lo deh

3. POMPADOUR (Singkatan masa kini "pompador")

Ini buat lo!! WOI ANAK SKOLAH!! kalo rambut lu ada jambul kalo ga ada kaya kiwil kiwil gitu, gue rekomendasiin yang ini! dijamin elo jadi ganteng dah!! 100% dikurang 20% jadi 80% jadi kerenn..
Soalnya banyak anak stm, smk, dan sma pake nih style rambut.

4. Rockabilly (Sodara'an Pompadour)
Ini sodaraan sama gaya rambut pompadour! Tapi ini lebih rada berkharismatik aja ko :)) Pilihan ada ditangan kalian wahai para pelajar yang br.. NO NO!! canda ko gue cuma canda :D

5. Curly-Wave Style
Buat lo nih kalo rambut lo rada jambul dan gak lurus pasti susah bgt kan pengen rapih. Nih gue rekomendasiin jadi keceehh!! sumpeh sampe tumpeh tumffeehh jadi mirip sama mas bruno mars..

6. Mandarin / Two Blocks / potongan 2 jari
rambut ini trend remaja jaman ini.. padahal dari jaman dulu model rambut ini jadi andalan rapih dan keren. di pangkas rambut asgar biasa dikenal "potongan 2 jari" atau "mandari bang"


Yap sekian sharing dari gue.. 
Moga2 kalian bersemangat dengan rambut baru dan macho kalian! :))


Penerapan keahlian khusus (matematika, fisika dan pengetahuan ilmiah lainnya yang relevan) untuk melakukan perencanaan, perancangan (design), konstruksi, operasi dan perawatan dari produk, proses, maupun sistem kerja tertentu secara efektif-efisien guna kemaslahatan manusia.
Etik atau etika mempunyai pengertian sebagai baku perilaku yang diterima secara bersama sekelompok orang “peer” dalam organisasi (profesi) tertentu. Pelanggaran terhadap etika berakibat dikeluarkannya pelanggar dari organisasi. Etika tidak mudah diubah dan dirancang untuk jangka panjang. Sebagai engineer, kode etik ditetapkan oleh sebuah organisasi profesi yang terdiri atas sekumpulan engineer. Organisasi profesi biasanya mewakili suatu regional tertentu, seperti organisasi profesi se-Indonesia, organisasi profesi se-Asia-Pasifik, dan sebagainya. Organisasi profesi electrical engineering yang sudah umum di dunia adalah Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE). Beberapa prinsip etika antara lain :
  
Etika kemanfaatan umum (utilitarianism ethics)   
Setiap langkah/tindakan yang menghasilkan manfaat terbesar bai kepentingan umum harus dipilih dan dijadikan motivasi utama.
·         Etika Kewajiban (duty ethics)
Setiap sisem harus mengakomodasikan hal-hal yang wajib berupa nilai moral yang harus ditaati seperti jangan berbohong, jangan mencuri, harus jujur dll.
·         Etika kebenaran (right ethics)
Suatu pandangan yang tetap menganggap salah terhadap segala macam tindakan yang melanggar nilai-nilai dasar moralitas, contoh tindakan plagiat, apapun alasannya tetap salah karena melanggar nilai dan etika akademis.
·         Etika keunggulan/kebaikan (virtue ethics)
Suatu cara pandang untuk membedakan tindakan yang baik dan buruk dengan melihat karakteristik: perilaku dasar orang yang melakukannya. Penekanan pada MORAL PERILAKU INDIVIDU bukan pada kebenaran tindakan yang dilakukannya.
·         Etika sadar lingkungan (environmental ethics)
Etika yang berkembang pada abad 20 yang mengajak masyarakat untuk berfikir dan bertindak dengan konsep masyarakat moderen yang sensitif dengan kondisi lingkungannya.
Organisasi engineer di Indonesia bernama Persatuan Insinyur Indonesia (PII). PII berdiri pada tanggal 23 Mei 1952 di Bandung. PII didirikan oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr. Rooseno Soeryohadikoesoemo. PII memiliki jumlah anggota sekitar dua puluh ribu insinyur. Sebagai organisasi engineer di Indonesia, PII memiliki kode etik yang bernama Kode Etik Insinyur Indonesia “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia”. Isi dari “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia” adalah :

1. PRINSIP-PRINSIP DASAR
1.            Mengutamakan keluhuran budi.
2.            Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.            Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.            Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.


2. TUJUH TUNTUTAN SIKAP
1.            Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2.            Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3.            Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.            Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5.            Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.            Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.            Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

Berikut adalah kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku pelanggaran kode etik :
·         Mendapat peringatan
Pada tahap ini, si pelaku akan mendapatkan peringatan halus, misal jika seseorang menyebutkan suatu instansi terkait (namun belum parah tingkatannya) bisa saja ia akan menerima email yang berisi peringatan, jika tidak diklarifikasi kemungkinan untuk berlanjut ke tingkat selanjutnya, seperti peringatan keras ataupun lainnya
·         Pemblokiran
Mengupdate status yang berisi SARA, mengupload data yang mengandung unsur pornografi baik berupa image maupun .gif, seorang programmer yang mendistribusikan malware. Hal tersebut adalah contoh pelanggaran dalam kasus yang sangat berbeda-beda, kemungkinan untuk kasus tersebut adalah pemblokiran akun di mana si pelaku melakukan aksinya. Misal, sebuah akun pribadi sosial yang dengan sengaja membentuk grup yang melecehkan agama, dan ada pihak lain yang merasa tersinggung karenanya, ada kemungkinan akun tersebut akan dideactivated oleh server. Atau dalam web/blog yang terdapat konten porno yang mengakibatkan pemblokiran web/blog tersebut.
·         Hukum Pidana/Perdata
“Setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, atau masyarakat yang dirugikan karena penggunaan Nama Domain secara tanpa hak oleh Orang lain, berhak mengajukan gugatan pembatalan Nama Domain dimaksud” (Pasal 23 ayat 3)
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya” (Pasal 33)


.    Pengertian Etika Profesionalisme
Profesionalisme adalah roh yang menggerakan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya secara Internal maupun eksternal (Kiki Syahnarki).
Profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask-requirement) (Korten & Alfonso, 1981). 
 Profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Menutur Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal dari profesi yang bermakna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya



Ciri-Ciri Profesionalisme
Terdapat beberapa ciri ciri dari Profesionalisme . Berikut adalah ciri ciri Profesionalisme sebagai berikut:
·       Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik.
·       Berusaha meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dai cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, serta sikap hidupnya sehari-hari.
·       Keinginan untuk sentiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.



Manfaat Profesionalisme
Manfaat dari bekerja secara Profesionalisme. Berikut merupakan manfaat profesionalisme diantaranya sebagai berikut :
Saat kita sukses bekerja maka pencapaian tersebut menjadi dambaan semua karyawan. Hal tersebut juga akan sejalan dengan wawasan dan pengetahuan dalam bekerja sampai mendapatkan karier yang akan meningkat secara terus menerus. Selain itu target, prestasi akan lebih mudah dicapai dan taraf hidup menjadi lebih baik. Karena dengan bekerja secara profesional sendiri berarti kita melakukan semua kegiatan dengan memperhatikan kualitas dan hasil.
Dalam islam profesionalitas disepadankan dengan kata al-‘itqan yang memiliki arti rapi atau profesional. Dengan bekerja secara profesional tersebut kita juga akan hidup lebih baik, karena semua keinginan lebih mudah dicapai. Bekerja profesional juga akan mendatangkan manfaat untuk diri sendiri dan orang lain. Diri sendiri menjadi lebih termotivasi saat bekerja, memiliki rasa semangat atau niat yang tulus dan membuat semua pekerjaan menjadi lebih ringan.



   Contoh Profesionalisme
Terdapat berbagai contoh profesionalisme yang ada di masyarakat sekitar. Berikut adalah contoh profesionalisme sebagai bahan untuk diteladani dalam kehidupan sehari-hari.
Karyawan profesionalisme adalah mereka yang bekerja menerima upah kemudian menjalankan kewajiban sebagai karyawan dengan baik. Beragam pekerjaan yang dibebankan kepadanya diselesaikan dengan baik dan tepat waktu tanpa mengeluh. Di samping itu, juga senantiasa memperbaiki kesalahan agar menjadi lebih baik.
Seorang guru yang mengajar anak didiknya dengan sangat baik. Tidak hanya bekerja untuk mendapatkan bayaran, namun sebagai pengabdian kepada bangsa untuk mencerdaskan anak bangsa. Guru yang tidak pernah lelah berbagi kepada banyak orang kapanpun dan di manapun berada. Senantiasa meningkatkan kompetensi sebagai seorang guru.
Seorang dokter yang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mengobati pasien dengan baik. Juga senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan pasien kapanpun di Memiliki sikap hati-hati dalam mendiagnosa penyakit pasien dan proses pengobatannya. Mengutamakan orang lain dan tidak hanya mementingkan diri sendiri.
Pejabat pemerintah yang menjalankan tanggung jawab mengurus Negara dengan bersih dan baik. Mementingkan kemaslahatan rakyat dari pada kepentingan diri sendiri. Bertindak adil dan menghargai hak setiap orang. Semua yang dilakukan tidak lain adalah untuk kepentingan bangsa dan Negara.




Kesimpulan 

Definisi Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama (Anang Usman, SH., MSi.).

Etika profesi merupakan prinsip yang mengatur perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam lingkungan khusus (profesi). Seperti nilai-nilai, etika profesi memberikan aturan tentang bagaimana seseorang harus bertindak terhadap orang lain dan di lingkungan itu sendiri.

Tidak semua pekerjaan disebut profesi tetapi semua profesi memiliki pekerjaan. Contoh profesi yang ada di Indonesia adalah guru, dokter, penyanyi, pilot, masinis dan lain sebagainya.


Etika profesi berkaitan dengan profesi yang sedang dijalankan karena etika tiap profesi berbeda-beda. Seorang yang sudah menjadi ‘profesi’ sangat perlu mengetahui kode etik dari profesinya tersebut. Fungsi etika profesi adalah untuk meminimalkan adanya konflik dikemudian hari. 

Previous PostPostingan Lama Beranda