Ecaloh

Choresa's Blog
Oke! gue bakal ngebahas tentang rambut! yap, pasti yang namanya rambut itu juga alat vital untuk tebar pesona! haha. Nah, kalo lo pada masih niat sekolah dengan model rambut yang mancap!! nih gua ada referensi rambut yang bisa lo coba tanpa khawatir kena razia rambut (mungkin). rambut pendek juga bisa bergaya kok model rambutnya. cek aja deh langsung nih..

1. SASAK
     
Dalam membentuk penampilan yang apik dan bagus perlu juga usaha kan sob, yah termasuk salah satu yang mempengaruhi penampilan kita para cowok yaitu gaya rambut atau potonganya. Dimana potongan rambut yang pas untuk bentuk wajah kita akan menambah kesan macho, namun bukan "maho".

2. MOHAWK (Alias rambut tengah sampe kedepan kearah atas)

Ini rambut cocok banget buat kalo Poni lo jelek, ga beraturan, atau poni lu gajadi. gue rekomendasiin buat pake nih rambut! bilang ke abang2 cukur nya "rambut nya ke atas aja bang!" dijamin langsung seger penampilan lo deh

3. POMPADOUR (Singkatan masa kini "pompador")

Ini buat lo!! WOI ANAK SKOLAH!! kalo rambut lu ada jambul kalo ga ada kaya kiwil kiwil gitu, gue rekomendasiin yang ini! dijamin elo jadi ganteng dah!! 100% dikurang 20% jadi 80% jadi kerenn..
Soalnya banyak anak stm, smk, dan sma pake nih style rambut.

4. Rockabilly (Sodara'an Pompadour)
Ini sodaraan sama gaya rambut pompadour! Tapi ini lebih rada berkharismatik aja ko :)) Pilihan ada ditangan kalian wahai para pelajar yang br.. NO NO!! canda ko gue cuma canda :D

5. Curly-Wave Style
Buat lo nih kalo rambut lo rada jambul dan gak lurus pasti susah bgt kan pengen rapih. Nih gue rekomendasiin jadi keceehh!! sumpeh sampe tumpeh tumffeehh jadi mirip sama mas bruno mars..

6. Mandarin / Two Blocks / potongan 2 jari
rambut ini trend remaja jaman ini.. padahal dari jaman dulu model rambut ini jadi andalan rapih dan keren. di pangkas rambut asgar biasa dikenal "potongan 2 jari" atau "mandari bang"


Yap sekian sharing dari gue.. 
Moga2 kalian bersemangat dengan rambut baru dan macho kalian! :))


Penerapan keahlian khusus (matematika, fisika dan pengetahuan ilmiah lainnya yang relevan) untuk melakukan perencanaan, perancangan (design), konstruksi, operasi dan perawatan dari produk, proses, maupun sistem kerja tertentu secara efektif-efisien guna kemaslahatan manusia.
Etik atau etika mempunyai pengertian sebagai baku perilaku yang diterima secara bersama sekelompok orang “peer” dalam organisasi (profesi) tertentu. Pelanggaran terhadap etika berakibat dikeluarkannya pelanggar dari organisasi. Etika tidak mudah diubah dan dirancang untuk jangka panjang. Sebagai engineer, kode etik ditetapkan oleh sebuah organisasi profesi yang terdiri atas sekumpulan engineer. Organisasi profesi biasanya mewakili suatu regional tertentu, seperti organisasi profesi se-Indonesia, organisasi profesi se-Asia-Pasifik, dan sebagainya. Organisasi profesi electrical engineering yang sudah umum di dunia adalah Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE). Beberapa prinsip etika antara lain :
  
Etika kemanfaatan umum (utilitarianism ethics)   
Setiap langkah/tindakan yang menghasilkan manfaat terbesar bai kepentingan umum harus dipilih dan dijadikan motivasi utama.
·         Etika Kewajiban (duty ethics)
Setiap sisem harus mengakomodasikan hal-hal yang wajib berupa nilai moral yang harus ditaati seperti jangan berbohong, jangan mencuri, harus jujur dll.
·         Etika kebenaran (right ethics)
Suatu pandangan yang tetap menganggap salah terhadap segala macam tindakan yang melanggar nilai-nilai dasar moralitas, contoh tindakan plagiat, apapun alasannya tetap salah karena melanggar nilai dan etika akademis.
·         Etika keunggulan/kebaikan (virtue ethics)
Suatu cara pandang untuk membedakan tindakan yang baik dan buruk dengan melihat karakteristik: perilaku dasar orang yang melakukannya. Penekanan pada MORAL PERILAKU INDIVIDU bukan pada kebenaran tindakan yang dilakukannya.
·         Etika sadar lingkungan (environmental ethics)
Etika yang berkembang pada abad 20 yang mengajak masyarakat untuk berfikir dan bertindak dengan konsep masyarakat moderen yang sensitif dengan kondisi lingkungannya.
Organisasi engineer di Indonesia bernama Persatuan Insinyur Indonesia (PII). PII berdiri pada tanggal 23 Mei 1952 di Bandung. PII didirikan oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr. Rooseno Soeryohadikoesoemo. PII memiliki jumlah anggota sekitar dua puluh ribu insinyur. Sebagai organisasi engineer di Indonesia, PII memiliki kode etik yang bernama Kode Etik Insinyur Indonesia “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia”. Isi dari “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia” adalah :

1. PRINSIP-PRINSIP DASAR
1.            Mengutamakan keluhuran budi.
2.            Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.            Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.            Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.


2. TUJUH TUNTUTAN SIKAP
1.            Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2.            Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3.            Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.            Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5.            Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.            Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.            Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

Berikut adalah kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku pelanggaran kode etik :
·         Mendapat peringatan
Pada tahap ini, si pelaku akan mendapatkan peringatan halus, misal jika seseorang menyebutkan suatu instansi terkait (namun belum parah tingkatannya) bisa saja ia akan menerima email yang berisi peringatan, jika tidak diklarifikasi kemungkinan untuk berlanjut ke tingkat selanjutnya, seperti peringatan keras ataupun lainnya
·         Pemblokiran
Mengupdate status yang berisi SARA, mengupload data yang mengandung unsur pornografi baik berupa image maupun .gif, seorang programmer yang mendistribusikan malware. Hal tersebut adalah contoh pelanggaran dalam kasus yang sangat berbeda-beda, kemungkinan untuk kasus tersebut adalah pemblokiran akun di mana si pelaku melakukan aksinya. Misal, sebuah akun pribadi sosial yang dengan sengaja membentuk grup yang melecehkan agama, dan ada pihak lain yang merasa tersinggung karenanya, ada kemungkinan akun tersebut akan dideactivated oleh server. Atau dalam web/blog yang terdapat konten porno yang mengakibatkan pemblokiran web/blog tersebut.
·         Hukum Pidana/Perdata
“Setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, atau masyarakat yang dirugikan karena penggunaan Nama Domain secara tanpa hak oleh Orang lain, berhak mengajukan gugatan pembatalan Nama Domain dimaksud” (Pasal 23 ayat 3)
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya” (Pasal 33)


.    Pengertian Etika Profesionalisme
Profesionalisme adalah roh yang menggerakan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya secara Internal maupun eksternal (Kiki Syahnarki).
Profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask-requirement) (Korten & Alfonso, 1981). 
 Profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Menutur Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal dari profesi yang bermakna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya



Ciri-Ciri Profesionalisme
Terdapat beberapa ciri ciri dari Profesionalisme . Berikut adalah ciri ciri Profesionalisme sebagai berikut:
·       Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik.
·       Berusaha meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dai cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, serta sikap hidupnya sehari-hari.
·       Keinginan untuk sentiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.



Manfaat Profesionalisme
Manfaat dari bekerja secara Profesionalisme. Berikut merupakan manfaat profesionalisme diantaranya sebagai berikut :
Saat kita sukses bekerja maka pencapaian tersebut menjadi dambaan semua karyawan. Hal tersebut juga akan sejalan dengan wawasan dan pengetahuan dalam bekerja sampai mendapatkan karier yang akan meningkat secara terus menerus. Selain itu target, prestasi akan lebih mudah dicapai dan taraf hidup menjadi lebih baik. Karena dengan bekerja secara profesional sendiri berarti kita melakukan semua kegiatan dengan memperhatikan kualitas dan hasil.
Dalam islam profesionalitas disepadankan dengan kata al-‘itqan yang memiliki arti rapi atau profesional. Dengan bekerja secara profesional tersebut kita juga akan hidup lebih baik, karena semua keinginan lebih mudah dicapai. Bekerja profesional juga akan mendatangkan manfaat untuk diri sendiri dan orang lain. Diri sendiri menjadi lebih termotivasi saat bekerja, memiliki rasa semangat atau niat yang tulus dan membuat semua pekerjaan menjadi lebih ringan.



   Contoh Profesionalisme
Terdapat berbagai contoh profesionalisme yang ada di masyarakat sekitar. Berikut adalah contoh profesionalisme sebagai bahan untuk diteladani dalam kehidupan sehari-hari.
Karyawan profesionalisme adalah mereka yang bekerja menerima upah kemudian menjalankan kewajiban sebagai karyawan dengan baik. Beragam pekerjaan yang dibebankan kepadanya diselesaikan dengan baik dan tepat waktu tanpa mengeluh. Di samping itu, juga senantiasa memperbaiki kesalahan agar menjadi lebih baik.
Seorang guru yang mengajar anak didiknya dengan sangat baik. Tidak hanya bekerja untuk mendapatkan bayaran, namun sebagai pengabdian kepada bangsa untuk mencerdaskan anak bangsa. Guru yang tidak pernah lelah berbagi kepada banyak orang kapanpun dan di manapun berada. Senantiasa meningkatkan kompetensi sebagai seorang guru.
Seorang dokter yang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mengobati pasien dengan baik. Juga senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan pasien kapanpun di Memiliki sikap hati-hati dalam mendiagnosa penyakit pasien dan proses pengobatannya. Mengutamakan orang lain dan tidak hanya mementingkan diri sendiri.
Pejabat pemerintah yang menjalankan tanggung jawab mengurus Negara dengan bersih dan baik. Mementingkan kemaslahatan rakyat dari pada kepentingan diri sendiri. Bertindak adil dan menghargai hak setiap orang. Semua yang dilakukan tidak lain adalah untuk kepentingan bangsa dan Negara.




Kesimpulan 

Definisi Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama (Anang Usman, SH., MSi.).

Etika profesi merupakan prinsip yang mengatur perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam lingkungan khusus (profesi). Seperti nilai-nilai, etika profesi memberikan aturan tentang bagaimana seseorang harus bertindak terhadap orang lain dan di lingkungan itu sendiri.

Tidak semua pekerjaan disebut profesi tetapi semua profesi memiliki pekerjaan. Contoh profesi yang ada di Indonesia adalah guru, dokter, penyanyi, pilot, masinis dan lain sebagainya.


Etika profesi berkaitan dengan profesi yang sedang dijalankan karena etika tiap profesi berbeda-beda. Seorang yang sudah menjadi ‘profesi’ sangat perlu mengetahui kode etik dari profesinya tersebut. Fungsi etika profesi adalah untuk meminimalkan adanya konflik dikemudian hari.